
ADD kepanjangan dari Alokasi Dana Desa adalah alokasi dana yang dikucurkan ke pemerintah desa yang berasal dari dana APBD.
Besaran ADD untuk tiap-tiap desa berbeda beda sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan dan penggunaan nya juga harus sesuai dengan pearturan yang berlaku.
ADD di Desa Candisari sebesar Rp.327.669.400,00 dan digunakan antara lain untuk :
1. Siltap Kades dan Perangkat Desa
2. Administrasi Operasional Pemerintah Desa dan BPD
3. Administrasi keuangan pemerintah desa dan BPD
4.Operasional Karang Taruna, Linmas, LPMD, PKK
5. Pembangunan
Kegiatan Pembangunannya meliputi :
1.

Pembangunan Rabat Beton Kp.8 arah ke Makam dengan total anggaran sebesar Rp.90.202.000,00 sudah dilaksanakan dengan realisasi biaya sebesar Rp.89.560.486 ,00 sehingga masih ada sisa sebesar Rp.641.514,00 dengan Volume hasil pekerjaan sbb ;P=135m, T=15cm (1M x 0,80 M x 1 m )
2.

Pembangunan Talud Makam Dusun Krajan dengan total anggaran sebesar Rp.25.000.000,00 sudah dilaksanakan dengan realisasi biaya sebesar Rp.24.941.000,00 sehingga masih ada sisa sebesar Rp.59.000,00 dengan volume hasil pekerjaan sbb :P=48 m
Leave a Reply